Rabu, 14 Juni 2017






Bola206– Tiga anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dijatuhi hukuman penjara karena terbukti melakukan tindak pidana Korupsi, akhirnya resmi diganti. Proses pergantian antar waktu (PAW) ketiganya digelar dalam sidang Paripurna, Rabu (14/6).Agen bola terpercaya

Anggota DPRD Sumut yang di-PAW yaitu Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), dan Bustami HS (PPP). Guntur digantikan HM Dahril Siregar, Zulkifli digantikan Fahrisal Efendi Nasution, sedangkan Bustami HS digantikan Darwin. Penggantian ini dilakukan karena ketiganya sudah dinyatakan bersalah dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.Bandar Sabung Ayam (LIVE)

"Ketiganya dinyatakan secara Sah dan meyakinkan bersalah melanggar UU tindak pidana Korupsi berdasarkan putusan pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Agen Sabung Ayam

Guntur menurung dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp.200 juta subsider 3 bulan kurungan, dan membayar pengganti kerugian negara Rp.350 juta. Zulkifli Effendi Siregar dipidana 4 tahun penjara, denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp.215 juta. Sementara Bustami dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara,denda Rp.200juta subsider 3 bulan kurungan dan dibebankan membayar uang pengganti Rp.50 juta.Sabung Ayam Online

Selain ketiganya,masih ada 4 anggota DPRD Sumut lain yang juga sudah dijatuhi hukuman dalam perkara sama. Keempatnya yaitu Muhammad Afan (ODIP), Budiman Nadapdap (PDIP) Zulkifli Husein (PAN) dan Parkuhutan Siregar (PAN). Namun mereka belum di-PAW.Sabung Ayam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar