Kamis, 15 Juni 2017

Ditilang, pemotor ini coba selipkan Rp 50 ribu ke tangan Kapolres





Bola206– Adikson warga kupang, Nusa Tenggara Timur mencoba menyuap Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho saat dirinya ditilang.Agen bola terpercaya

Kejadian itu berawal saat AKBP Anthon pulang giat dari Mapolda NTT dan tak sengaja bertemu seorang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan kelengkapan berkendara di sekitar jalan Frans Seda, Kota Kupang. Tak sesuai dengan prosedur berkendara, Anthon lalu menyuruh sopirnya untuk mengejar sang pengendara yang diketahui bernama Adikson tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan.Bandar Sabung Ayam (LIVE)

Alhasil, saat dihentikan dan di periksa, kendaraan tersebut tidak memiliki surat. bahkan pengendara juga tidak memiliki surat identitas atau KTP maupun Surat Izin Mengemudi.Agen Sabung Ayam

"Lagi baik dari Polda kox dariu arah sebelah ada motorprotolan, ya saya balik kejar,situasi memungkinkan kita hentikan dan periksa dokumennya, ternyata blas enggak ada identitas termasuk pengemudi," katanya, kamis (15/6).Sabung Ayam Online

Saat sedang menjelaskan aturan tentang berlalu lintas yang baik dan benar, Adikson mengocek sakunya lalu meremas uang Rp.50 ribulalu disodorkan ketangan Anthon.Sabung Ayam

"Eh kita lagi jelaskan, dia keramas uang Rp.50 ribu paksa ketangan saya untuk terima,saya kaget dan saya buka telapak tangan lebar-lebar,lalu saya menampar dia bersama uang yang dia taruh di tangan saya," jelasnya.

Diketahui ingin menyuap, Adikson akhirnya ditilang dan diamankan ke kantor Satlantasb Polres Kupang Kota.

"Perlaku oknum masyarakat seperti ini, berarti tidak sayang polisi, tidak mendidik polisi, sehingga harus kita tindak," tegas Anthon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar