Kamis, 15 Juni 2017

Hina polisi, seorang PNS dan satpam Pegadaian di Tarakan ditangkap





Bola206–Seorang pegawai negri sipil (PNS) kota Tarakan berinisial M dan satpam kantor Pegadaian berinisial T ditangkap Polres Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.Agen bola terpercaya

"Keduanya diamankan personel Jatanras Polres Tarakan pada Rabu sore (14/6), karena mengunggah konten ujaran kebenciannyakni menghina polisi melalui Facebook," terang Ade Yaya Suryana.Bandar Sabung Ayam (LIVE)

Kronologis penangkapan keduanya bermula ketika M memarkir kendaraannya di depan sebuah restoran cepat saji di kota Tarakan.Agen Sabung Ayam

Karena tempat itu terdapat tanda larangan parkir, salah seorang persionel Satuan Polisi Lalu Lintas kemudian menegur M tersebut namun teguran tidak diindahkan sehingga M langsung ditilang.Sabung Ayam Online

"Oknum PNS itu memarkir motornya didepan sebuah restoran cepat saji, dimana tempat itu ada tanda larangan parkir kemudian datang seorang personel Polisi Lalu Lintas menegur M agar tidak memarkir kendaraannya ditempat itu, tetapi ia tidak mengindahkan sehingga ditilang," terang Ade Yaya Suryana.Sabung Ayam

Karena kesal ditilang, M kemudian mengunggah ungkapan yang berisi penghinaan terhadap polisi di Facebook, sabtu (09/6).

Ucapan bernada menghina polisi yang diunggah melalui forum jual beli di Facebook itu di balas oleh T yang juga menuliskan kata-kata penghinaan terhadap Polisi.

"Selain kedua pelaku,polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam dan akun facebook para perlaku," tutur ade yaya suryana.

Keduanya diperiksa intensif di Polres Tarakan, dan terancam dijerat pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar