Sabtu, 24 Juni 2017

Jambret HP pengendara motor, Rahman gagal mudik dan masuk bui

Sabtu, 24 Juni 2017 22.08

Reporter : Erik Thjajaya



Bola206– Taufiqur Rahman (29) diamankan di Polsek Kuta akibat ulahnya menjambret seorang pengendara motor. Bersyukur saat itu ia tidak di hakimi massa lantaran kebetulan ada petugas polisi patroli melintas.Agen bola terpercaya

Di hadapan petugas, pria asal Jember ini mengaku terpaksa jambret untuk bekal mudik. Ia menjambret sebuah HP milik pengendara motor. Ni Made Sari (19) saat melintas di Jalan Kubu Anyar, Sabtu (24/6) dini hari.Bandar Sabung Ayam (LIVE)

Saat itu korban sedang melihat GPS sambil mengendarai motornya. Tersangka yang juga mengendarai motor untuk pulang mudik merasa melihat kesempatan itu.Agen Sabung Ayam

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengatakan kalau tersangka diamankan di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban.Sabung Ayam Online

"Saat diinterogasi tersangka ini mengakui perbuatannya. Dalam pengeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah handphone merek Huawei warna putih. Kita amankan juga satu unit motor honda beat warna hitam nomor polisi T 6933 KZ, 2 buah clurit dengan sarungnya dan bilah parang plus sarungnya," jelasnya, Sabtu (24/6).Sabung Ayam

Menurut tersangka, senjata tajam yang berhasil diamankan itu kerap dibawa saat melakukan aksinya. Hanya saja selama beraksi, tersangka belum menggunakan untuk melukai korban.

"Ngakunya untuk jaga diri saja. Tapi kita akan dalami terus. Kalau untuk TKP, tersangka sudah tiga kali beraksi tiga kali di wilayah Kuta," terang Sumara.

Dikatakannya, tersangka melakukan perbuatannya lantaran tidak memiliki uang untuk mudik ke Jember, Jawa Timur. Tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar