
Bola206-Pembentukjan Pansus angket KPK membuat hubungan DPR dan lembaga antirasuah kian memanas. Politikus PKS Fahri Hamzah yang sejak dulu di kenal pedas mengkritik KPK, makin ganas setelah pansus ini resmi di bentuk.Agen bola terpercaya
Fahri yakin, patgulipat yang ad di internet KPK selama 15 tahun beridir direpublik Indonesia akan terungkap dalam invetigasi Pansus DPR. Wakil ketua DPR bidang kesra ini menyebut, terlalu banyak intrik politik dalam tubuh KPK.Bandar Sabung Ayam (LIVE)
"KPK itu tidak menahan diri untuk tidak perlu berpolitik lagi, karena KPK itu kan sejarah politik seperti penggalangan cari dukungan kalau ada orang mau kasih dukungan diterima lengkap pimpinannya terus bikin konferensi pers," kata Fahri di gedung DPR MPR,jakarta,selasa (12/6).Agen Sabung Ayam Online
"Tapi kalau mau kritik enggak bisa ketemu dan seterusnya," kata Fahri.
Emosi Fahri semakin meledak ledak ketika KPK meminta Presiden Joko Widodo turun tangan di tengah pembentukan angket KPK. Dia curiga,selama ini sistem kerja KPK main ancam sana sini.
"Sekarang ujung ujngnya sebagaimana bisa minta tolong Presiden. Saya nggak tahu,jangan jangan pakai teknik ancam sana sini,"kata Fahri.

Fahri Hamzah
DIa pun menyebutkan banyak normal yang dilakukan KPK seperti kepemilikan serikat kerja bagi para pegawainya. sehingga para hukumannya di balik karena serikatnya tidak setuju.Agen bola terpercaya
Nah ini sebenarnya politik,jadi sata sarankan KPK berhenti berpolitik. Agar track record di dalam lembaga penegak hukum jadi lebih pasti, jangan lagi melakukan pelanggangan sana sini, berpolitik sana sini menyebabkan KPK menjadi lembaga politik," papar Fahri.Bandar Sabung Ayam (LIVE)
Apalagi berhadapan dengan DPR sebagai lembaga politik. KPK itu sebnarnya harus teguh saja dengan hukum," kata politisi asal NTB ini.Agen Sabung Ayam
Tidak cuma itu,Fahri juga mengungkapkan,ada sejumlah hal yang di tutup-tutupi KPK kepada publik selama 15 tahun. Hal itulah, Sebab,dalam hak angket tersbut DPR akan menginvestigasi KPK. Sabung Ayam Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar